KESEPAKATAN BERSAMA PENGAKHIRAN PERJANJIAN
KESEPAKATAN BERSAMA PENGAKHIRAN PERJANJIAN ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini, _________ tanggal __ __________ ____, bertempat di _________________ (“Kesepakatan Bersama”), oleh dan diantara:
Nama : _______________.
Tempat/Tanggal Lahir : _______________.
Alamat : _______________.
No. KTP : _______________.
Selanjutnya dalam Berita Acara ini disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”
Nama : _______________.
Tempat/Tanggal Lahir : _______________.
Alamat : _______________.
No. KTP : _______________.
Selanjutnya dalam Berita Acara ini disebut sebagai “PIHAK KEDUA”
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sebelum ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini telah saling mengikatkan diri dalam hubungan kerja sama ____________ yang dibuat berdasarkan Perjanjian ____________ Nomor ______________ tanggal _____________________ (“Perjanjian”).
- Bahwa, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja sama dalam Perjanjian tersebut sebelum berakhirnya jangka waktu Perjanjian.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengakhiri Perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Bahwa, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk mengakhiri Perjanjian.
- Bahwa, pengakhiran Perjanjian tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini.
- Bahwa, dengan telah berakhirnya Perjanjian tersebut, maka Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengatur hak dan kewajiban Para Pihak sebagai berikut:
- Bahwa, seluruh hak dan kewajiban Para Pihak yang lahir sebagai akibat dari Perjanjian dan telah jatuh tempo tetap mengikat Para Pihak hingga dilaksanakannya hak dan kewajiban tersebut.
- Bahwa, seluruh hak dan kewajiban diantara Para Pihak yang lahir sebagai akibat dari Perjanjian dan belum jatuh tempo akan berakhir dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini.
- Bahwa, seluruh hak dan kewajiban Para Pihak terhadap pihak ketiga yang lahir sebagai akibat dari Perjanjian dan telah jatuh tempo akan menjadi tangung jawab bersama Para Pihak dengan ketentuan ___________________.
Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tempat dan waktu sebagaimana disebutkan pada bagian awal Kesepakatan Bersama ini, yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) masing-masing bermeterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Para Pihak,
Pihak Pertama Pihak Kedua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar