SURAT KUASA
Yang bertanda-tangan di bawah ini, saya:___________________, Tempat/Tanggal Lahir ______________/__ _____________ _____, bertempat tinggal di jalan ___________________ No. ___ RT ___ RW ____, Kelurahan ______________, Kecamatan ___________, Kabupaten/Kotamadya ________________, Propinsi _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor __________________________________;
- Dalam hal ini bertindak sebagai Direktur PT. ________________, berkedudukan di jalan ___________________ No. ___ RT ___ RW ____, Kelurahan ______________, Kecamatan ___________, Kabupaten/Kotamadya ________________, Propinsi _________________ (“Perseroan”);
- Dari dan oleh karenanya sah dan berwenang untuk mewakili Perseroan tersebut, selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”.
- ___________________, Tempat / Tanggal Lahir ______________/__ _____________ _____, bertempat tinggal di jalan ___________________ No. ___ RT ___ RW ____, Kelurahan ______________, Kecamatan ___________, Kabupaten/Kotamadya ________________, Propinsi _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor __________________________________;
- ___________________, Tempat / Tanggal Lahir ______________/__ _____________ _____, bertempat tinggal di jalan ___________________ No. ___ RT ___ RW ____, Kelurahan ______________, Kecamatan ___________, Kabupaten/Kotamadya ________________, Propinsi _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor __________________________________;
Dalam hal ini keduanya bertindak sebagai karyawan dari Perseroan, selanjutnya baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama disebut sebagai “PENERIMA KUASA”.
--------------------------- KHUSUS -----------------------------
Untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa berhak dan berwenang untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan proses penyelesaian perselisihan antara Perseroan dan PT. ________________________ dalam pelaksanaan Perjanjian _________________ Nomor ___________________ Tanggal _________________ di Badan Administrasi Nasional Indonesia (“BANI”);
Untuk keperluan tersebut di atas, selanjutnya Penerima Kuasa berhak dan berwenang untuk menghadap segala pejabat dan/atau petugas dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan instansi atau lembaga penyelesaian perselisihan lainnya yang terkait dan diperlukan; Mengajukan dan/atau menolak segala permohonan dan/atau tuntutan; Memberikan dan/atau menerima segala keterangan dan/atau informasi yang terkait dan diperlukan; Membuat keputusan dan/atau kesepakatan yang diperlukan; Membuat, meminta dibuatkan, menandatangani, menyerahkan dan/atau menerima segala surat atau dokumen yang terkait dan diperlukan sehubungan dengan keperluan tersebut di atas; Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dianggap baik oleh Penerima Kuasa guna terlaksananya dengan baik keperluan tersebut di atas.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya._______________, ___ ____________ _____
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar