PERJANJIAN PENGGUNAAN LAGU
No. ___/___-____/__/__
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari ______ tanggal __ __________ 2011 oleh dan antara :
_______________ (nama Direktur perusahaan rekaman), bertindak untuk dan atas nama PT. ____________ sebagai Direktur, beralamat di _______________________________ (selanjutnya disebut “Pihak Pertama”).
Dan
_________________ (nama pencipta lagu), Pencipta Lagu, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. _______________________, beralamat di ________________________, (selanjutnya disebut “Pihak Kedua”).
Pihak Pertama dan Pihak kedua secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”. Para pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: