PERJANJIAN JUAL BELI
Perjanjian Jual Beli Tas Wanita ini dibuat pada hari ini, __________ tanggal __ ________ 2011, di Jakarta, oleh dan diantara:
1. ________ (nama penjual), pemegang Kartu Tanda penduduk No. ____________, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, beralamat di ______________, ________________, ____________________, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA;
2. ______________ (nama pembeli), pemegang Kartu Tanda Penduduk No. ____________, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, beralamat di _____________________________, __________________, ______________, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA.